Senin, 22 Februari 2010

Individu Khusus


PENGERTIAN
            Individu khusus (exceptional people) adalah individu yang secara jelas atau signifikan dan sifatnya menetap, berbeda dari yang normal dan mengalami hambatan untuk mencapai sukses dalam aktivitas sosial, personal, dan pendidikan yang sangat dasar (Harring, 1982). Beberapa kategoti seseorang mengalami  exceptional people, antara lain:
1. Disabled: gangguan fungsi pada aspek fisik, sosial, dan kemampuan belajar. Hambatan yang terjadi  disebabkan oleh faktor fisik, yang diakibatkan bagian tubuh atas maupun bagian tubuh bagian bawah termasuk juga kerusakan otak yang menyebabkan hambatan belajar.
2.  Impaired: Terjadi gangguan fisik pada indera- indera sensoris (pengelihatan, pendengaran, dan sebagainya).
3. Disordered: terjadi gangguan dalam kemampuan belajar (learning ability) dan perilaku sosial (sosial behavior) sifatnya lebih spesifik, berbeda dengan keterbelakangan mental yang sifatnya menyeluruh atau tidak spesifik.
4. Handicaped: Ada masalah intelektual dan fisik, hampir serupa dengan disabled.
5. Execeptional: hambatan yang dialami dapatditinjau dari beberapa aspek, yaitu dalam aktivitas personal, sosial, dan pendidikan. Individu khusus bukan semata- mata menunjukkan pada individu jika dilihat pada kurve normal berbeda pada ekstim kiri (lebih rendah dari rata- rata orang normal), tetapi juga majemuk pada individu- individu yang berada pada ekstrim kanan (kemampuan jauh diatas rata- rata orang normal sehingga menimbulkan “perkecualian” atau kekhusussan).

KATEGORI INDIVIDU KHUSUS
            Individu dengan kemampuan khusus dikategorikan sebagai berikut (Harring, 1982),
1. Sensory Handicapped (Hambatan Sensoris) :  Terjadi hambatan kemampuan pendengaran (auditory) dan pengelihatan (visual).
2. Mental Deviation (Penyimpangan Mental): menunjukkan adanya penyimpangan mental ekstrim kiri dari kuve normal (kemampuan dibawah rata-rata) dan menyimpangan mental ekstrim kanan (kemampuan jauh diatas rata- rata). Oleh karena itu, individu khusus terbagi menjadi mental retardation (keterbelakangan mental) dan giftedness (anak berbakat).
3.Communication Disorder (Penyimpangan Komunikasi): Hambatan yang berkaitan dengan kemampuan berbicara dan bahasa.
4. Learning Disabilities (Hambatan Belajar): Hambatan dalam belajar yang tidak disebabkan oleh faktor- faktor fisiologis (tidak ada kerusakan otak ataupun keterbelakangan mental).
5.Behavioral Disorders (Penyimpangan Perilaku): Hambatan dalam perilaku karena masalah- masalah emosional.
6.Physical Handicaps (Hambatan Fisik): Hambatan fisik karena kerusakan neurologis, bagian tubuh cacat atau tidak ada, penyakit (thalasemia, leukemia), kondisi fisik yang tidak prima sejak masa kelahiran. Misalnya kekurangan oksigen yang menghambat aliran oksigen ke otak dan menyebabkan hambatan neurologis).

            Masing- masing kategori disesuaikan dengan sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah di setiap negara. Seperti pada pemerintah indonesia, seperti :
a)   Tuna Netra                                                 : SLB A
b)   Tuna Wicara & Tuna Rungu                        : SLB B
c)   Tuna Grahita                                              : SLB C
d)    Tuna Daksa                                                : SLB D
e)    Tuna Laras                                                 : SLB E
f)    Berbakat/ Grifted                                      : SLB F
           

Sumber:
            Prabowo,H. Puspitawati, I,. (1997) . Psikologi Pendidikan: Seri Diktat Kuliah. Editor: Hendro Prabowo & ira puspitawati. Jakarta. Fakultas Psikologi Gunadarma.